BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Pembangunan Indonesia tidak lepas dari pembangunan masyarakat yang menjadi dasar bagi keberhasilan pembangunan Indonesia. Pembangunan masyarakat Indonesia mencakup pembangunan di seluruh aspek masyarakat seperti ekonomi, budaya, yang bergerak dalam lingkup sektor industri, pertanian, peternakan, pertambangan, perikanan, dan lainnya (Hendrojogi 2004).
Pada dasarnya banyak permasalahan yang dihadapi, salah satunya pada sektor perikanan. Menurut Dahuri 2003, sektor perikanan mengalami beberapa permasalahan seperti kerusakan fisik habitat ekosistem pesisir dan perairan, penurunan kualitas perairan, gejala tangkap lebih (overfishing), rendahnya kemampuan penanganan dan pengolahan hasil perikanan, tidak stabilnya harga faktor produksi, persaingan pasar yang semakin ketat, masalah kemiskinan dan permodalan. Selain itu, rendahnya kualitas sumberdaya manusia dan penguasaan teknologi juga menambah permasalahan pembangunan perikanan.
Hal tersebut di atas berlaku juga pada nelayan yang dihadapkan pada berbagai masalah dan kendala dalam melakukan aktivitas perikanan yang merupakan kegiatan utama mereka. Salah satu wadah masyarakat yang dapat menampung dan menyalurkan berbagai kegiatan yang dapat menunjang kehidupan pelaku perikanan adalah koperasi perikanan. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 disebutkan bahwa terdapat tiga unsur penting dalam tata perekonomian Indonesia yaitu usaha negara, usaha swasta, dan koperasi.
Koperasi pada dasarnya merupakan wadah organisasi sosial yang mengutamakan kepentingan sosial dan ekonomi anggota dengan melakukan kegiatan sesuai dengan kepentingan anggota yang bersifat membina dan memperluas ketrampilan mereka yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota (Hendrojogi 2004).
Koperasi perikanan merupakan alternatif yang dapat dipilih oleh nelayan untuk ikut bergabung di dalamnya. Selain itu, nelayan juga akan memperoleh pelayanan dari koperasi, dapat meningkatkan kesejahteraan, menjadikan koperasi perikanan sebagai wadah untuk berorganisasi, memperluas wawasan serta informasi demi kepentingan nelayan itu sendiri.
Namun dibalik semua itu timbul sebuah permasalahan bahwa sebagian besar koperasi perikanan sampai sekarang belum berkinerja secara optimal sebagaimana yang diharapkan. Kebanyakan koperasi perikanan belum mampu untuk memberikan manfaat ekonomi yang berkecukupan.
- Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang penulisan makalah ini, tim penulis akan merumuskan masalah yang akan dibahas pada kesempatan ini, yaitu:
- Apa yang dimaksud Koperasi Perikanan?
- Apa saja masalah yang dihadapi koperasi perikanan pada saat ini?
- Bagaimana solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut?
- Tujuan Penulisan
Adapun yang menjadi tujuan penulisan makalah ini adalah:
- Mengetahui Koperasi Perikanan.
- Mengidentifikasi permasalahan yang ada pada koperasi perikanan di Indonesia.
- Memberikan solusi.
- Manfaat Penulisan
Manfaat yang bisa diambil dari penulisan makalah ini adalah:
- Menambah pengetahuan penulis dan pembaca mengenai masalah-masalah yang dihadapi koperasi perikanan di indonesia.
- Menambah referensi tentang masalah-masalah yang dihadapi koperasi perikanan di Indonesia.
- Menambah ilmu bagi pembaca.
BAB II
LANDASAN TEORI
- Kerangka Teori
Koperasi secara etimologis terdiri dari 2 (dua) suku kata yaitu, co dan operation, yang mengandung arti bekerja sama untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu, koperasi adalah “suatu perkumpulan yang beranggotakan orang orang atau badan usaha yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan para anggota.
Secara gamblang telah dinyatakan dalam Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945, perekonomian seperti apa yang seharusnya dijalankan di Indonesia. Perekonomian tersebut dijalankan berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi kemudian mencuat sebagai bentuk usaha yang special, karena bentuk usaha inilah satu-satunya di Indonesia yang sesuai dengan cita-cita bangsa. Koperasi di Indonesia menganut asas kekeluargaan. Hal ini diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, yang menyatakan bahwa koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 berdasar atas asas kekeluargaan.20 Dengan asas kekeluargaan, telah mencerminkan adanya kesadaran dari budi hati nurani manusia untuk mengerjakan segala sesuatu dalam koperasi oleh semua untuk semua, di bawah pimpinan pengurus serta penilikan dari para anggota atas dasar keadilan dan kebenaran serta keberanian berkorban bagi kepentingan bersama.
Berdasarkan PP 60 tahun 1959 tentang Perkembangan Gerakan Koperasi bagian II tentang jenis-jenis koperasi yang merupakan pembedaan koperasi yang didasarkan pada golongan dan fungsi ekonomi. Dalam peraturan ini dasar jenis koperasi ditekankan pada lapangan usaha dan tempat tinggal para anggota sesuatu koperasi. Pada pasal 3 peraturan ini mengutamakan diadakannya jenis-jenis koperasi sebagai berikut:
- a) Koperasi Desa
- b) Koperasi Pertanian
- c) Koperasi Peternakan
- d) Koperasi Perikanan
- e) Koperasi Kerajinan/Industri
- f) Koperasi Simpanan Pinjam
- Pengertian Koperasi Perikanan
Koperasi Perikanan ialah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha pemilik alat perikanan, buruh/nelayan yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha perikanan yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha perikanan mulai dari produksi, pengolahan sampai pada pembelian atau penjualan bersama hasil-hasil usaha perikanan yang bersangkutan.
Berdasarkan UU No 16 tahun 1964 tentang Bagi Hasil Perikanan tentang salah satu usaha untuk menuju kearah perwujudan masyarakat sosialis Indonesia pada umumnya, khususnya untuk meningkatkan taraf hidup para nelayan penggarap dan penggarap tambak serta memperbesar produksi ikan, maka pengusahaan perikanan secara bagi-hasil, baik perikanan laut maupun perikanan darat, harus diatur hingga dihilangkan unsur-unsurnya yang bersifat pemerasan dan semua fihak yang turut serta masing-masing mendapat bagian yang adil dari usaha itu, juga perbaikan daripada syarat-syarat perjanjian bagi-hasil sebagai yang dimaksudkan diatas perlu pula lebih dipergiat usaha pembentukan koperasi-koperasi perikanan, yang anggota-anggotanya terdiri dari semua orang yang turut serta dalam usaha perikanan itu.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Masalah yang dihadapi Koperasi Perikanan di Indonesia
Saat ini masalah yang masih di hadapi koperasi dan bisa menghambat perkembangan koperasi di Indonesia menjadi problematic. Pengelolaan koperasi yang kurang efektif, baik dari segi manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala berkembangnya koperasi. Hal ini disebabkan masih rendahnya tingkat kemampuan SDM yang terlibat dalam lembaga ekonomi tersebut.
Menurut Rokhmin Dahuri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan adapun kendala dan permasalahan yang menyebabkan kinerja koperasi perikanan pada umumnya rendah adalah:
- Kualitas Sumberdaya manusia (SDM) pengurus dan pengelola Koperasi perikanan sebagian besar masih rendah.
- Lemahnya manajemen.
- Kurangnya permodalan.
- Ulah para pengusaha sebagai kompetitor.
- Kurangnya kesadaran masyarakat perikanan akan arti pentingnya koperasi.
- Kurangnya keberpihakan pemerintah kepada Koperasi perikanan.
Menyangkut dari pendapat RohminDahuri dan beberapa sumber referensi, penulis bisa mengidentifikasi bahwa masalah yang dihadapi koperasi perikanan di Indonesia pada saat ini dapat dilihat dari beberapa sisi, diantaranya :
- Dari Sisi Kelembagaan Koperasi
- Kualitas Sumberdaya manusia(SDM) pengurus dan pengelola Koperasi perikanan sebagian besar masih rendah.
Pada umumnya kualitas Sumber Daya Manusia pengurus dan pengelola koperasi perikanan tidak memiliki kemampuan (pengetahuan dan keterampilan) yang memadai, baik dalam hal manajemen dan organisasi koperasi maupun dalam hal teknis dan bisnis perikanan yang mencakup perikanan tangkap, perikanan budidaya, penanganan dan pengolahan hasil perikanan, serta perdagangan produk perikanan.
Sering kali para pengurus dan pengelola koperasi perikanan juga dilanda penyakit moral, kerja malas, tidak kreatif dan produktif, tetap korupsi. Dengan kondisi kualitas SDM pengurus dan pengelola koperasi perikanan semacam ini, wajar jika banyak koperasi perikanan selalu rugi atau pun berjalan terengah-engah.
- Keanggotaan dalam Koperasi perikanan yang kuantitasnya semakin lama semakin berkurang.
Keadaan keanggotaan ditinjau dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama semakin berkurang. Masalahnya kenggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau bagian terbesar dari masyarakat.
- Dari Sisi Usaha Koperasi
- Lemahnya manajemen.
Pada beberapa koperasi perikanan ada manajer yang kurang mempunyai kemampuan sebagai wirausaha. Di antara mereka bahkan masih ada yang kurang mampu untuk menyusun rencana, program, dan kegiatan usaha. Padahal mereka harus memimpin dan menggerakkan karyawan untuk melaksanakan rencana, program, dan kegiatan usaha yang ditentukan. Penilaian terhadap keadaan serta mengadakan penyesuaian rencana, program, dan kegiatan usaha setiap kali ada perkembangan dalam keadaan yang dihadapainya. Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia. Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tataniaga yang efektif dan efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para anggotanya.
- Kurangnya permodalan.
Terbatasnya modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha, terutama yang menyangkut kegiatan usaha yang sesuai dengan kebutuhan anggota, di luar kegiatan program pemerintah. Selain itu koperasi masih belum mampu melaksanakan pemupukan modlal sendiri yang mengakibatkan sangat tergantung pada kredit dari bank walaupun biayanya lebih mahal.
- Ulah para pengusaha sebagai kompetitor.
Perilaku ingin meraup untung sebesar-besarnya tanpa mengindahkan nasib nelayan para pengusaha menengah-besar dimana koperasi berada juga seringkali mematikan kinerja koperasi perikanan. Dalam prakteknya para “pengusaha nakal” menjual seluruh kebutuhan melaut para nelayan (alat tangkap, BBM, beras, rokok, dll)lebih murah dari yang selama ini disediakan oleh koperasi perikanan. Pada saat yang sama, para pengusahaan pemburu rente ini membeli ikan hasil tangkapan lebih mahal ketimbang yang selama ini dibeli koperasi perikanan.
Praktek semacam ini dilakukan oleh para pengusaha nakal sampai koperasi tidak mampu bersaing dan akhirnya gulung tikar. Setelah koperasi perikanan bangkrut, baru kemudian para lintah darat, tengkulak dan pemburu rente ini mencekik leher para nelayan, dengan cara menaikkan semua bahan kebutuhan melaut lebih mahal ketimbang harga pasar, dan sebaliknya membeli hasil tangkapan nelayan dengan harga yang jauh lebih murah daripada harga pasar.
- Dari Sisi Lingkungan
Aspek lingkungan yang terdiri dari kondisi ekonomi, politik, sosial dan budaya, tidak dapat dilepaskan dari proses pengembangan koperasi. Di satu pihak kondisi tersebut dapat memberikan kesempatan, di pihak lain dapat menimbulkan hambatan bagi perkembangan koperasi. Adapun kondisi lingkungan yang dapat diidentifikasikan, sebagai berikut :
- Kurangnya kesadaran masyarakat perikanan akan arti pentingnya koperasi.
- Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Sikap sebagian besar masyarakat di lingkungan masyarakat yang miskin dirasakan masih sulit untuk diajak berusaha bersama, sehingga di lingkungan semacam itu kehidupan berkoperasi masih sukar dikembangkan. Padahal Kesadaran ini adalah pondasi utama bagi pendirian koperasi sebagai motivasi. Namun permasalahan tersebut kemungkinan besar juga disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dan citra buruk koperasi itu sendiri. Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yang lemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.
- Kurangnya keberpihakan pemerintah kepada Koperasi perikanan.
Akhirnya, belum optimalnya kinerja sebagian besar koperasi perikanan juga diakibatkan oleh kebijakan pemerintah yang belum memihak kepada koperasi. Sampai sekarang, semua koperasi di Indonesia tidak memiliki akses terhadap asset ekonomi prodktif, terutama permodalan dan informasi. Sementara koperasi sangat sukar memperoleh kredit dari perbankan, pengusaha swasta besar.
3.2 Solusi dari Penulis.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada pada koperasi perikanan di Indonesia, pertama sekali sangat di butuhkan campur tangan pemerintah dalam berbagai aspek masalah tersebut.untuk itu diharapkan pemerintah peduli dan ikut menggerakkan serta mengawasi berjalannya koperasi ini ditengah kehidupan masyarakat terutama angota dari koperasi perikanan itu sendiri. misalnya melakukan penyuluhan untuk menimbulkan pemahaman masyarakat tentang manfaat berkoperasi dan pemberian bantuan modal serta pengawasan terhadap pelaksanaan koperasi perikanan tersebut.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan,
Koperasi Perikanan ialah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha pemilik alat perikanan, buruh/nelayan yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha perikanan yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha perikanan mulai dari produksi, pengolahan sampai pada pembelian atau penjualan bersama hasil-hasil usaha perikanan yang bersangkutan.
Menurut Rokhmin Dahuri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan adapun kendala dan permasalahan yang menyebabkan kinerja koperasi perikanan pada umumnya rendah adalah:
- Kualitas Sumberdaya manusia(SDM) pengurus dan pengelola Koperasi perikanan sebagian besar masih rendah.
- Lemahnya manajemen.
- Kurangnya permodalan
- Ulah para pengusaha sebagai kompetitor.
- Kurangnya kesadaran masyarakat perikanan akan arti pentingnya koperasi.
- Kurangnya keberpihakan pemerintah kepada Koperasi perikanan.
4.2 Saran
- Pemerintah harus lebih memperhatikan koperasi.
- Peran aktif anggota koperasi harus lebih ditingkatkan.
- Sebagai mahasiswa perikanan adalah kewajiban kita untuk mengetahui perkembangan badan usaha yang khususnya bergerak di bidang perikanan.
DAFTAR PUSTAKA
- REVITALISASI KOPERASI PERIKANAN oleh Prof.Dr.Ir.Rokhmin Dahuri, MS.
- http://prameidiaputra.blogspot.com/2012/10/koperasi-perikanan.html
- http://fithatyho.blogspot.com/2012/05/koperasi-nelayan-mercusuar-di-ambon.html
- http://siboykasaci.wordpress.com/2012/04/28/skripsi-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar